Kesimpulan
Surat pernyataan belum menikah adalah dokumen resmi yang diperlukan bagi calon pengantin yang ingin menikah secara agama. Proses pembuatan surat pernyataan tersebut memakan waktu satu hari kerja dan harus dilakukan secara jujur dan tidak menyembunyikan informasi apapun. Jika calon pengantin mengalami kesulitan dalam membuat surat pernyataan tersebut, calon pengantin dapat meminta bantuan dari pihak KUA.