Kesimpulan
Surat pernyataan bersedia tidak merangkap sebagai anggota partai politik merupakan dokumen penting bagi calon kepala daerah atau anggota DPR, DPD, atau DPRD. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi dan netralitas si calon dalam menjalankan tugas dan menghindari konflik kepentingan. Meskipun dapat dipalsukan, namun calon yang terbukti melakukan pemalsuan dapat dikenakan sanksi berat.